30 Mei 2013
17 Mei 2013
pengelolaan lingkungan hidup
PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
TUGAS MAKALAH
SUMBER DAYA ALAM BERKELANJUTAN
PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
Disusun oleh :
Kelompok 7
1. Fanny Fajar Liany (1001045288)
2. Fachry Roza Fadhli (1001045304)
3. Kharis Maniar (1001045052)
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
JURUSAN PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PROF. DR HAMKA.
2013
KATA PENGANTAR
Assalamua'laikum Wr.Wb. Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, karena hanya dengan rahmat dan petunjuknya kami dapat menyelesaikan tugas mata kuliah Sumber Daya Alam Berkelanjutan kami yaitu makalah tentang “Pengelolaan Lingkungan Hidup”. Kami berusaha menyajikan makalah ini dengan sederhana dan jelas, supaya mudah di pahami oleh para pembaca. Selain itu, makalah ini diharapkan agar dapat menjadi bacaan para pembaca agar menjadi pendidik yang profesional dalam mendidik tunas-tunas bangsa yang berkualitas. Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini. Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin. .
J akarta, 9 Mei 2013 P enyusun
BAB 1 PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Memasuki era yang modern atau lebih dikenal dengan globalisasi, masalah demi masalah muncul sebagai akibat yang ditimbulkan oleh era tersebut. Tidak dapat dipungkiri bahwa setiap makhluk hidup utamanya manusia tidak dapat lepas dari dampak globalisasi tersebut, karena makhluk hiduplah pelaku utama dari kegiatan tersebut. Oleh karena itu, setiap manusia harus senantiasa waspada terhadap dampak yang mungkin ditimbulkan oleh kegiatan yang dilakukannya terutama dalam melakukan hal-hal yang berkaitan dengan lingkungan. Aspek yang paling sensitif terhadap dampak era yang serba industri seperti sekarang ini adalah lingkungan. Besar kecilnya kegiatan manusia pasti akan berdampak pada kualitas lingkungan. Dengan demikian, manusia sebagai pelaku utama lingkungan harus senantiasa mengendalikan dan menjaga lingkungan agar tidak mengalami kerusakan. Di Indonesia, masalah lingkungan merupakan masalah yang cukup serius yang harus segera diatasi. Lingkungan hidup Indonesia yang dulu dikenal sangat ramah dan hijau kini seakan berubah menjadi ancaaman bagi masyarakatnya. Betapa tidak, tingkat kerusakan lingkungan di indonesia sangat besar. Pencemaran lingkungan dan aktifitas penebangan hutan secara illegal merupakan penyebab utamanya. Banyaknya bencana yang sering terjadi di tanah air seperti banjir dan tanah longsor merupakan bukti betapa pentingnya menjaga kelestarian lingkungan di era globalisasi. Kesadaran untuk hidup lebih baik harus senantiasa dipegang oleh manusia khusunya yang tinggal di kota-kota besar karena manusialah penyebab utama terjadinya bencana tersebut. Tanpa manusia sadari, ketika membuang sampah di sembarang tempat, menebang pohon tanpa perencanaan adalah suatu aktifitas yang membahayakan kehidupannya. Tingkat eksploitasi dan konsumsi energi fosil yang terlalu berlebihan selama beberapa dekat ke belakang serta pengrusakan hutan dan rendahnya usaha konservasi lahan menyebabkan terjadinya berbagai masalah lingkungan yang parah di Indonesia. Masalah lingkungan yang terjadi diantarannya global warming, polusi dan pencemaran lingkungan. Semua masalah itu berujung pada terjadinya degradasi lingkungan yang mengancam aktifitas kehidupan manusia. Lingkungan yang terdegradasi tidak mampu lagi menyokong aktifitas kehidupan manusia dengan baik. Oleh karena hal-hal tersebut, melalui makalah ini, saya akan mencoba menguraikan kebijakan-kebijakan lingkungan di Indonesia dengan judul makalah “Pengelolaan Lingkungan Hidup”. Dan berharap dengan hadirnya makalah ini dapat memberikan pengetahuan tentang pentingnya lingkungan.
B. Rumusan Masalah Adapun yang menjadi masalah dalam makalah ini adalah : 1. Bagaimanakah upaya pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia? 2. Bagaimanakah kebijakan-kebijakan lingkungan yang ada di Indonesia dalam kaitannya dengan kegiatan pembangunan? 3. Bagaimanakah manfaat dari pengelolaan dan kebijakan lingkungan di Indonesia?
C. Tujuan Penulisan Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah: 1. Untuk mengetahui upaya pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia. 2. Untuk mengetahui kebijakan-kebijakan lingkungan yang ada di Indonesia dalam kaitannya dengan kegiatan pembangunan. 3. Untuk mengetahui manfaat dari pengelolaan dan kebijakan lingkungan di Indonesia.
BAB 2 PEMBAHASAN
A. Pengelolaan Lingkungan Hidup 1. Pengertian Pengelolaan lingkungan hidup merupakan upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan dan pengendalian lingkungan hidup. Lingkungan hidup sendiri memiliki arti kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, temasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
2. Dasar-dasar dan Prinsip Pengelolaan Lingkungan Hidup : Prinsip pengelolaan lingkungan hidup : a) Mencapai kelestarian hubungan manusia dengan lingkungan hidup sehingga dapat membangun manusia seutuhnya. b) Mewujudkan manusia sebagai bagian lingkungan hidup dan tidak akan dapat dipisahkan. c) Mengendalikan pemanfaatan sumber daya secara bijaksana dan diolah secara optimal semata demi kesejahteraan masyarakat. d) Melaksanakan pembangunan berwawasan lingkungan untuk generasi yang akan datang. Dasar-dasar pengelolaan lingkungan hidup : Untuk memberikan dasar hukum yang kuat tentang usaha pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat dalam melaksanakan pelestarian alam maka di buat peraturan perundang-undangan tentang lingkungan. a) UU RI No.5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya. b) UU RI No.51 tahun 1993 tentang analisis mengenai dampak lingkungan.Untuk memperkecil pencemaran, pada saat ini pemerintah menyusun dokumen AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) bagi kegiatan yang diduga menimbulkan pencemaran. AMDAL pada prinsipnya adalah cara mengidentifikasi, memprediksi dan mengomunikasikan pengaruh dari kegiatan manusia terutama pembangunan fisik lingkungan. Dasar hukum pemberlakuan AMDAL yaitu PP No.22 tahun 1999 tentang AMDAL yang berlaku efektif mulai tanggal 7 November 2000. Jenis-jenis kegiatan yang harus dilengkapi dengan AMDAL di atur dalam keputusan menteri No.3 tahun 2000. Implikasi PP ini adalah diserahkannya sebagian besar kewenangan penilaian AMDAL kepada daerah/Prov/Kab/Kota dan diwajibkan keikutsertaan masyarakat di dalamnya. Penyesuaian dokumen AMDAL sebagai berikut : · Memperkecil pengaruh negative · Memaksimalkan pengaruh positif kegiatan manusia bagi lingkungan · Mendeteksi secara dini terjadinya pencemaran
3. Kewenangan Pemerintah Pusat & Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Lingkungan. Keikutsertaan pemerintah dalam kelestarian lingkungan hidup. Berdasarkan UU Pengelolaan Lingkungan Hidup tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 8 bahwa: “Pemerintah menguasai sumber daya alam dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat, beserta pengaturannya ada di tangan pemerintah”. Untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud maka pemerintah mengatur mengatur beberapa langkah diantaranya: a) mengatur dan mengembangkan kebijakan dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup. b) mengatur penyediaan, peruntukan, penggunaan, pengelolaan lingkungan hidup dan pemanfaatan kembali sumber daya alam termasuk sumber daya alam genetika c) mengatur system dan hubungan hukum antara perseorangan dan atau subyek hukum lainnya. Serta perbuatan hukum terhadap sumber daya alam, sumber daya buatan, sumber daya genetika. d) mengendalikan kegiatan yang mempunyai dampak sosial. e) mengembangkan pendanaan bagi upaya pelestarian lingkungan hidup sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu wewenang Pemerintah juga diatur dalam undang-undang pasal 9 yang berisikan bahwa : a) Pemerintah menetapkan kebijakan nasional tentang pengelolaan lingkungan hidup dan penataan ruang dengan tetap memperhatikan nilai-nilai agama, adat istiadat, dan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat. b) Pengelolaan lingkungan hidup dilaksanakan secara terpadu oleh instansi pemerintahan sesuai dengan bidang tugas dan tanggung jawab masing-masing, masyarakat, serta pelaku pembangunan lain dengan memperhatikan keterpaduan perencanaan dan pelaksanaan kebijaksanaan nasional pengelolaan lingkungan hidup. c) Pengelolaan lingkungan hidup wajib dilakukan secara terpadu dengan penataan ruang, perlindungan sumber daya alam non hayati, perlindungan sumber daya alam buatan, konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, cagar budaya, keanekaragaman hayati dan perubahan iklim. Di segi lain pemerintah juga memiliki beberapa kewajiban dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup peraturan ini dijelaskan dalam pasal 10, diantaranya adalah sebagai berikut: a) mewujudkan, menumbuhkan, mengembangkan, meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab para pengambil keputusan dalam pengelolaan lingkungan hidup. b) mewujudkan, menumbuhkan, mengembangkan, meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajiban masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup. c) mewujudkan, menumbuhkan, mengembangkan dan meningkatkan kemitraan antara masyarakat, dunia usaha dan pemerintah dalam upaya pengelolaan lingkungan hidup. d) mengembangkan dan menerapkan kebijakan nasional pengelolaan lingkungan hidup yang mkenjamin terpeliharanya daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup. e) memanfaatkan dan mengembangkan teknologi yang akrab lingkungan hidup. f) menyelenggarakan penelitian dan pengembangan dalam bidang lingkungan hidup. g) menyediakan informasi lingkungan hidup dan menyebarluaskan kepada masyarakat. h) memberikan penghargaan kepada orang atau lembaga yang berjasa di bidang lingkungan hidup. Tidak hanya pemerintah pusat saja yang berhak untuk melaksanakan pengelolaan lingkungan hidup akan tetapi pemerintah daerah juga memiliki wewenang untuk mengolah sumber daya alam yang dimiliki oleh daerahnya sendiri. Berdasarkan pasal 12 di jelaskan bahwa : a) untuk mewujudkan keselarasan dan keterpaduan pelaksanaan kebijakan nasional tentang lingkungan hidup pemerintah melimpahkan wewenang tertentu kepada perangkat di wilayah. b) mengikut sertakan peran pemerintah daerah untuk membantu pemerintah pusat dalam pelaksanaan pengelolaan lingkungan hidup di daerah. Berdasarkan pasal 13 dijelaskan pula bahwa : a) dalam rangka pelaksanaan pengelolaan lingkungan hidup, pemerintah dapat menyerahkan sebagian urusan kepada pemerintah daerah menjadi urusan rumah tangga. b) penyerahan urusan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 di tetapkan dengan peraturan pemerintah. Wewenang pemerintah daerah sesuai dengan pasal 25 : a) Gubernur/Kepala Daerah Tingkat 1 berwenang melakukan paksaan pemerintah terhadap penanggung jawab dan atau kegiatan untuk mencegah dan mengakhiri terjadinya pelanggaran serta menanggulangi akibat yang di timbulkan dari suatu pelanggaran. Melakukan tindakan penanggulangan dan pemulihan. b) Wewenang sebagai mana dimaksud dapat diserahkan pada Bupati/Walikotamadya/Kepala Daerah Tingkat II dengan peraturan daerah tingkat I. c) Pihak 3 yang berkepentingan berhak mengajukan permohonan kepada pejabat yang berwenang untuk melaksanakan paksaan pemerintah.
4. Perlindungan Flora dan Fauna Upaya perlindungan sumber daya alam tidak hanya mencakup beberapa obyek saja melainkan di bidang yang luas termasuk perlindungan flora dan fauna. Flora dan fauna merupakan sumber daya alam yang harus dilestarikan. Manusia juga bergantung pada flora dan fauna. Untuk menjaga kelestariannya, pemerintah membuat UU yang bertujuan untuk melindungi kepunahan dari tangan-tangan manusia yang tidak bertanggung jawab dan berusaha meningkatkan jumlah populasinya. Sehingga flora dan fauna tetap lestari.
5. Kewenangan Masyarakat & Sekolah dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup 1) Wewenang yang dimiliki masyarakat : Pentingnya partisipasi dari masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup. Dalam proses pengelolaan lingkungan hidup tentu sangat perlu adanya keturut sertaan masyarakat dalam memanfaatkan lingkungan dengan sebaik mungkin. Masyarakat merupakan peranan terpenting dalam hal ini. Karena pengelolaan lingkungan hidup di peruntukkan bagi masyarakat agar tercapai kesejahteraan dan keseimbangan dalam berinteraksi dengan alam. Akan tetapi ada pula masyarakat yang belum mengetahui pentingan bersahabat dengan alam. Banyak kita temui berbagai permasalah alam yang di timbulkan oleh ulah manusia itu sendiri dan berakhir bencana yang mereka tuai sendiri. Misalnya saja akibat polusi yang berasal dari kendaraan-kendaraan bermotor ataupun asap pabrik yang pastinya dapat merusak lingkungan. Polusi tidak hanya pada udara melainkan juga bisa terjadi pada air dan tanah. Permasalahan mengenai polusi faktor utama penyebabnya adalah bermunculannya industri dan terus meningkatnya manusia dalam penggunaan sumber daya alam. Asap pabrik dapat mencemari lingkungan, pada umumnya polusi yang disebabakan oleh pabrik adalah pada air, udara dan tanah. Limbah yang mengotori lingkungan secara langsung adalah sisa olahan pabrik yang di buang langsung melalui sungai atau langsung ke laut tanpa melalui proses penyaringan terlebih dahulu. Sebagai akibatnya ekosistem perairan pun rusak dan banyak yang merugikan masyarakat pada akhirnya.Oleh karena hal di atas maka dapat disimpulkan bahwa manusia memiliki peranan penting dalam pengelolaan lingkungan hidup. Masyarakat berhak untuk membantu kinerja pemerintah dalam mewujudkan lingkungan yang seimbang dan selaras. Masyarakat di harapkan mampu bekerja sama dengan lingkungan untuk membentuk alam yang stabil. Mampu mengolah sumber daya yang ada dengan sebaik mungkin dan tidak mencemari alam. 2) Wewenang sekolah dalam pengelolaan lingkungan hidup : Sekolah memiliki beberapa fungsi dalam membentuk generasi yang sadar akan pentingnya bersahabat dengan alam dan sekolah juga mempunyai wewenang dalam pengelolaan lingkungan hidup. Di daerah Tulung agung telah terdapat beberapa sekolah yang telah melakukan pengelolaan lingkungan hidup secara optimal. Beberapa di antaranya SD Kampong Dalem 1, SMKN 2 Boyolangu dan SMPN 1 Boyolangu. Di sekolah ini telah melekat gelar adiwiyata. Beberapa kewenangan pengelolaan lingkungan hidup di lingkungan sekolah diantaranya : a) Menerapkan pendidikan lingkungan hidup b) Mengajarkan pada siswa untuk lebih peduli pada lingkungan c) Mengajari tentang cara pengelolaan lingkungan hidup secara teori dan praktiknya.
6. Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup di Indonesia Pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia menjadi masalah serius yang harus segera dilaksanakan mengingat besarnya tingkat kerusakan lingkungan yang telah terjadi. Upaya-upaya tersebut berkaitan erat dengan kegiatan-kegiatan manusia yang selama ini dianggap dapat mengancam kelestarian dan kestabilan lingkungan. Dengan dilakukannya upaya tersebut diharapkan dapat mengurangi bahkan menghilangkan kerusakan lingkungan. Salah satu hal yang harus menjadi perhatian adalah tingginya tingkat pencemaran lingkungan, seperti pencemaran tanah yang diakibatkan oleh pembuangan sampah yang sembarangan. Pencemaran tersebut mempunyai dampak yang sangat luas dan sangat merugikan manusia. Oleh karena itu, harus diupayakan pengurangan pencemaran lingkungan bila perlu meniadakan sama sekali. Untuk mengatasi tingkat kerusakan lingkungan berbagai upaya yang telah dilakukan guna meminimalisir dampak kerusakan tersebut, antara lain: 1) Membuat AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) AMDAL (Analisi Mengenai Dampak Lingkungan) didefinisikan sebagai suatu hasil studi mengenai dampak suatu kegiatan yang direncanakan terhadap lingkungan hidup yang diperlukan sebagai bahan pertimbangan pengambilan suatu keputusan. Dengan adanya AMDAL dampak kegiatan yang dilakukan khususnya yang berkaitan dengan lingkungan dapat diminimalkan, karena telah ada perencanaan yang matang sebelum melakukan suatu kegiatan. 2) Melaksanakan Pembangunan Yang Berwawasan Lingkungan Pembangunan yang berwawasan lingkungan merupakan upaya mengurangi kerusakan lingkungan dengan melaksanakan pembangunan yang sesuai dengan pelestarian lingkungan. Dengan diterapkanya AMDAL sebelum melaksanakan pembangunan berarti pembangunan yang berwawasan lingkungan telah dilaksanakan. 3) Menerapkan Prinsip Pemeliharaan Daya Dukung Lingkungan Dalam Pengelolaan Sumber Daya alam. Adapun yang dimaksud prinsip pemeliharaan daya dukung lingkungan adalah: a) Prinsip Mengurangi (Reduce) yaitu penghematan, pengendalian, efisiensi sumber daya alam serta mencari sumber alternatif yang bersifat ramah lingkungan dan banyak tersedia di alam. b) Prinsip Memakai Ulang (Reuse) yaitu hasil-hasil produksi primer sumber daya alam yang dapat terpakai tetapi masih memiliki nilai guna untuk kebutuhan lainnya tanpa proses daur ulang. c) Prinsip Daur Ulang (Recycle) yaitu pengolahan kembali bahan bekas dalam bentuk sampah yang tidak mempunyai nilai ekonomi menjadi suatu barang yang berharga dan berguna bagi kehidupan manusia. Hal–hal yang berhubungan dengan pelestarian daya dukung lingkungan harus senantiasa dilakukan, sehingga lingkungan juga dapat memberikan yang terbaik bagi makhluk yang hidup di bumi ini. 4) Menerapkan Pengelolaan Limbah Secara Benar. Pengelolaan limbah secara benar dimaksudkan agar limbah yang dihasilkan oleh suatu kegiatan dapat dikelolah secara benar agar tidak menimbulkan pencemaran terhadap lingkungan. Dengan demikian, tingkat pencemaran dapat diminimalkan sehingga tidak merugikan mahkluk hidup. Masih banyak lagi upaya-upaya yang telah dilakukan pemerintah dalam rangka melestarikan dan menstabilkan kualitas lingkungan. Kesemua upaya tersebut secara umum bertujuan agar kegiatan yang dilakukan manusia dapat dikuarangi bahkan ditiadakan dmapaknya sehingga tidak membahayakan serta tidak merugikan manusia di bumi ini.
7. Tujuan dari pengelolaan lingkungan hidup yaitu: a) Tercapainya keselarasan antara hubungan manusia dengan lingkungan hidup sebagai tujuan membangun manusia seutuhnya. b) Terkendalinya pemanfaatan sumber daya secara bijaksana. c) Terwujudnya manusia Indonesia sebagai pembina lingkungan hidup. d) Terlaksananya pembangunan berwawasan lingkungan untuk kepentingan generasi sekarang dan mendatang. e) Terlindunginya negara terhadap dampak kegiatan di luar wilayah negara yang menyebabkan kerusakan dan pencemaran lingkungan.
8. Kebijakan-kebijakan Lingkungan yang ada di Indonesia dalam kaitannya dengan kegiatan pembangunan. Lingkungan hidup sebagaimana dinyatakan dalam undang-undang No. 4 tahun 1982 tentang ketentuan-ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup diartikan sebagai kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makluk hidup termasuk didalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan dan kesejahteraan manusia serta mahkluk hidup lain. Masalah lingkungan di Indonesia mendapat perhatian yang cukup dari pemerintah. Kebijaksanaan lingkungan sangat erat sekali hubungannya dengan kegiatan pembangunan. Pancasila sebagai dasar negara dan falsafah negara memberikan keyakinan bagi bangsa indonesia bahwa kebahagiaan hidup akan tercapai apabila didasarkan atas keselarasan, keserasian dan keseimbangan baik keseimbangan dalam hubungannya dengan tuhan, hubungannya dengan sesama manusia maupun hubungannya dengan alam. Sedangkan UUD 1945 sebagai landasan konstitusional mewajibkan agar sumber daya alam dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat sebagaimana tertuang dalam pasal 33 UUD 1945 yakni bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Ada beberapa hal yang menjadi dasar dalam menentukan kebijakan lingkungan suatu kebijakan yaitu: a) Kebijakan lingkungan menjadi manajemen puncak suatu organisasi b) Sesuai dengan sifat, skala, dan dampak lingkungan kegiatan produk atau jasa. c) Komitemen terhadap peningkatan kualitas lingkungan secara berkelanjutan, pencegahan pencemaran dan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan. d) Memberikan kerangka kerja untuk membuat dan mengakaji tujuan dan sasaran lingkungan. e) Didokumentasikan, diterapkan dan dipelihara dan dikomunikasikan kepada semua karyawan. f) Tersedia kepada masyarakat.
BAB 3 PENUTUP
A. Kesimpulan Terjadinya kerusakan alam dengan campur tangan manusia, kerusakan yang ditimbulkan oleh manusia akan berdampak buruk bagi manusia itu sendiri. Dengan penebangan hutan dapat menyebabkan populasi hutan tidak nyaman, dengan pembangungan pemukiman pada daerah-daerah yang subur merupakan salah satu tuntutan kebutuhan akan pagan dan penerapan intensifikasi pertanian dengan cara panca usaha tani, di satu sisi meningkatkan produksi, sedangkan di sisi lain bersifat merugikan. Pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu dalam pemanfaatan, penataan, pemeliharaan, pengawasan, pengendalian, pemulihan, dan pengembangan lingkungan hidup. Masuknya radiasi matahari yang kemudian terjebak di dalam atmosfir karena adanya gas rumah kaca (efek rumah kaca). Gas rumah kaca tersebut akan meneruskan radiasi gelombang panjang yang bersifat panas, sehingga suhu dipermukaan bumi akan naik dan menjadi semakin panas dimana laju peningkatan panasnya.
16 Mei 2013
lingkungan hidup indonesia
Lingkungan hidup di Indonesia MAKALAH TUGAS SUMBER DAYA ALAM BERKELANJUTAN “lingkungan hidup di Indonesia” Disusun Oleh : PGSD 6/i Kelompok 5 . Amanda Ayu Lestari(1001045247) . Rina Permata sari (1001045265) . Dewi Hoki (1001045282) FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PROF. DR HAMKA 2013 BAB I PENDAHULUAN Indonesia adalah salah satu negara dengan tingkat keanekaragaman hayati tertinggi di dunia. Lingkungan hidup, sering disebut sebagai lingkungan, adalah istilah yang dapat mencakup segala makhluk hidup dan tak hidup di alam yang ada di bumi atau bagian dari Bumi, yang berfungsi secara alami tanpa campur tangan manusia yang berlebihan. Pada suatu lingkungan terdapat dua komponen penting pembentukannya sehingga menciptakan suatu ekosistem yakni komponen biotik dan komponen abiotik. Komponen biotik pada lingkungan hidup mencakup seluruh makluk hidup di dalamnya, yakni hewan, manusia, tumbuhan, jamur dan benda hidup lainnya. sedangkan komponen abiotik adalah benda-benda mati yang bermanfaat bagi kelangsungan hidup makhluk hidup di sebuah lingkungan yakni mencakup tanah, air, api, batu, udara, dan lain sebagainya. BAB II PEMBAHASAN A. Tatanan Keadaan di Indonesia 1. Hujan, banjir, dan badai Pola umum curah hujan di Indonesia antara lain dipengaruhi oleh letak geografis. Secara rinci pola umum hujan di Indonesia dapat diuraikan sebagai berikut: · Pantai sebelah barat setiap pulau memperoleh jumlah hujan selalu lebih banyak daripada pantai sebelah timur. · Curah hujan di Indonesia bagian barat lebih besar daripada Indonesia bagian timur. Sebagai contoh, deretan pulau-pulau Jawa, Bali, NTB, dan NTT yang dihubungkan oleh selat-selat sempit, jumlah curah hujan yang terbanyak adalah Jawa Barat. · Curah hujan juga bertambah sesuai dengan ketinggian tempat. Curah hujan terbanyak umumnya berada pada ketinggian antara 600 -900 m di atas permukaan laut. · Di daerah pedalaman, di semua pulau musim hujan jatuh pada musim pancaroba. Demikian juga halnya di daerah-daerah rawa yang besar. · Bulan maksimum hujan sesuai dengan letak DKAT. · Saat mulai turunnya hujan bergeser dari barat ke timur seperti : 1) Pantai barat pulau Sumatera sampai ke Bengkulu mendapat hujan terbanyak pada bulan November. 2) Lampung-Bangka yang letaknya ke timur mendapat hujan terbanyak pada bulan Desember. 3) Jawa bagian utara, Bali, NTB, dan NTT pada bulan Januari - Februari. 4) Di Sulawesi Selatan bagian timur, Sulawesi Tenggara, Maluku Tengah, musim hujannya berbeda, yaitu bulan Mei-Juni. Pada saat itu, daerah lain sedang mengalami musim kering. Batas daerah hujan Indonesia barat dan timur terletak pada kira-kira 120( Bujur Timur). Ada beberapa daerah yang mendapat curah hujan sangat rendah dan ada pula daerah yang mendapat curah hujan tinggi: 1. Daerah yang mendapat curah hujan rata-rata per tahun kurang dari 1000 mm, meliputi 0,6% dari luas wilayah Indonesia, di antaranya Nusa Tenggara, dan 2 daerah di Sulawesi (lembah Palu dan Luwuk). 2. Daerah yang mendapat curah hujan antara 1000 - 2000 mm per tahun di antaranya sebagian Nusa Tenggara, daerah sempit di Merauke, Kepulauan Aru, dan Tanibar. 3. Daerah yang mendapat curah hujan antara 2000 - 3000 mm per tahun, meliputi Sumatera Timur, Kalimantan Selatan, dan Timur sebagian besar Jawa Barat dan Jawa Tengah, sebagian Irian Jaya, Kepulauan Maluku dan sebagaian besar Sulawesi. 4. Daerah yang mendapat curah hujan tertinggi lebih dari 3000 mm per tahun meliputi dataran tinggi di Sumatera Barat, Kalimantan Tengah, dataran tinggi Irian bagian tengah, dan beberapa daerah di Jawa, Bali, Lombok, dan Sumba. Hujan terbanyak di Indonesia terdapat di Baturaden Jawa Tengah, yaitu curah hujan mencapai 7,069 mm/tahun. Hujan paling sedikit di Palu Sulawesi Tengah, merupakan daerah yang paling kering dengan curah hujan sekitar 547 mm/tahun. 2. Longsor Longsor atau sering disebut gerakan tanah adalah suatu peristiwa geologi yang terjadi karena pergerakan masa batuan atau tanah dengan berbagai tipe dan jenis seperti jatuhnya bebatuan atau gumpalan besar tanah. Secara umum kejadian longsor disebabkan oleh dua faktor yaitu faktor pendorong dan faktor pemicu. Faktor pendorong adalah faktor-faktor yang memengaruhi kondisi material sendiri, sedangkan faktor pemicu adalah faktor yang menyebabkan bergeraknya material tersebut. Faktor-faktor lainnya yang turut berpengaruh: · Erosi yang disebabkan aliran air permukaan atau air hujan, sungai-sungai ataugelombang laut yang menggerus kaki lereng-lereng bertambah curam · lereng dari bebatuan dan tanah diperlemah melalui saturasi yang diakibatkan hujan lebat · gempa bumi menyebabkan getaran, tekanan pada partikel-partikel mineral dan bidang lemah pada massa batuan dan tanah yang mengakibatkan longsornya lereng-lereng tersebut · gunung berapi menciptakan simpanan debu yang lengang, hujan lebat dan aliran debu-debu · getaran dari mesin, lalu lintas, penggunaan bahan-bahan peledak, dan bahkan petir · berat yang terlalu berlebihan, misalnya dari berkumpulnya hujan atau salju Tanah longsor terjadi akibat perpindahan material pembentuk lereng berupa batuan, bahan rombakan, tanah, atau campuran kedua material tersebut yang bergerak ke bawah atau keluar lereng. Terjadinya tanah longsor diawali oleh air yang meresap ke dalam tanah menambah bobot tanah. Jika air tersebut menembus sampai ke tanah kedap air, tanah menjadi licin dan tanah pelapukan di atasnya akan bergerak mengikuti lereng dan keluar lereng. Ada enam jenis tanah longsor, yaitu longsoran translasi, longsoran rotasi, pergerakan blok, runtuhan batu, rayapan tanah, dan aliran bahan rombakan. Di Indonesia, jenis longsor yang paling sering terjadi adalah translasi dan rotasi. Sementara itu, jenis tanah longsor yang paling banyak memakan korban jiwa adalah aliran bahan rombakan. a. Longsoran Translasi, longsor ini terjadi karena bergeraknya massa tanah dan batuan pada bidang gelincir berbentuk rata atau menggelombang landai. b. Longsoran Rotasi, longsoran ini muncul akibat bergerkanya massa tanah dan batuan pada bidang gelincir berbentuk cekung. c. Pergerakan Blok, pergerakan blok terjadi karena perpindahan batuan yang bergerak pada bidang gelincir berbentuk rata. Longsor jenis ini disebut juga longsoran translasi blok batu. d. Runtuhan Batu, runtuhan batu terjadi saat sejumlah besar batuan atau material lain bergerak ke bawah dengan cara jatuhbebas. Biasanya, longsor ini terjadi pada lereng yang terjal sampai menggantung, terutama di daerah pantai. Runtuhan batu-batu besar dapat menyebabkan kerusakan parah. e. Rayapan Tanah, longsor jenis ini bergerak lambat serta jenis tanahnya berupa butiran kasar dan halus. Longsor ini hampir tidak dapat dikenali. Setelah beberapa lama terjadi longsor jenis rayapan, posisi tiang-tiang telepon, pohon-pohon, dan rumah akan miring ke bawah. f. Aliran Bahan Rombakan, longsor ini terjadi ketika massa tanah bergerak didorong oleh air dan terjadi di sepanjang lembah yang mencapai ratusan meter jauhnya. Kecepatannya bergantung pada kemiringan lereng, volume air, tekanan air, dan jenis materialnya. Faktor penyebab tanah longsor adalah : hujan, lereng terjal, tanah yang kurang padat dan tebal, batuan yang kurang kuat, jenis tata lahan, getaran yang diakibatkan oleh gempa bumi, ledakan, getaran mesin, dan getaran lalu lintas kendaraan, menyusutnya permukaan air danau atau bendungan, adanya beban tambahan, pengikisan atau erosi,adanya material timbunan pada tebing, bekas longsoran lama, adanya bidang diskontinuitas (bidang tidak sinambung), penggundulan hutan; dan, daerah pembuangan sampah. Pencegahan terjadinya longsor : · Tidak membuka lahan persawahan dan membuat kolam di lereng bagian atas dekat pemukiman. · Membuat terasering. · Secepat mungkin menutup retakan tanah dan dipadatkan agar air tidak masuk ke dalam tanah melalui retakan tersebut. · Tidak menggali tanah di bawah lereng terjal. · Tidak menebang pohon di lereng. · Tidak membangun rumah di bawah tebing dan di tepi sungai yang rawan erosi. 3. Gempa bumi Gempa bumi ( Seisme ) adalah sentakan asli dari bumi yang bersumber di dalam bumi yang merambat melalui permukaan bumi dan menembus bumi. Gempa bumi biasa disebabkan oleh pergerakan kerak bumi (lempeng bumi) ( lampiran ). Bumi kita walaupun padat, selalu bergerak, dan gempa bumi terjadi apabila tekanan yang terjadi karena pergerakan itu sudah terlalu besar untuk dapat ditahan.Terdapat dua teori yang menyatakan proses terjadinya atau asal mula gempa yaitu pergeseran sesar dan teori kekenyalan elastis. Gerak tiba tiba sepanjang sesar merupakan penyebab yang sering terjadi. Berdasarkan atas penyebabnya gempa Bumi dapat dikelompokkan sebagai berikut : a) Gempa Tektonik, adalah Gempa yang di sebabkan oleh pergeseran lempeng tektonik. Lempeng tektonik bumi kita ini terus bergerak, ada yang saling mendekat di bagi menjadi: - Penunjaman antara kedua lempeng samurdra (lampiran) - Penunjaman antara lempeng samudra dan lempeng benua ( lampiran ) - Tumbukan antara kedua lempeng benua (lampiran) saling menjauh, atau saling menggelangsar. Karena tepian lempeng yang tidak rata, jika bergesekan maka, timbullah friksi. Friksi inilah yang kemudian melepaskan energi goncangan. b) Gempa Vulkanik, adalah gempa yang disebabkan oleh kegiatan gunung api. Magma yang berada pada kantong di bawah gunung tersebut mendapat tekanan dan melepaskan energinya secara tiba-tiba sehingga menimbulkan getaran tanah. Gempa ini disebabkan oleh kegiatan gunung api. Magma yang berada pada kantong di bawah gunung tersebut mendapat tekanan dan melepaskan energinya secara tiba-tiba sehingga menimbulkan getaran tanah. c) Gempa Runtuhan, adalah gempa local yang terjadi apabila suatu gua di daerah topografi karst atau di daerah pertambangan runtuh. Sifat gempa bumi runtuhan : Melalui runtuhan dari lubang-lubang interior bumi. Sebenarnya mekanisme gempa tektonik dan vulkanik sama. Naiknya magma ke permukaan juga dipicu oleh pergeseran lempeng tektonik pada sesar bumi. Biasanya ini terjadi pada batas lempeng tektonik yang bersifat konvergen (saling mendesak). Hanya saja pada gempa vulkanik, efek goncangan lebih ditimbulkan karena desakan magma, sedangkan pada gempa tektonik, efek goncangan langsung ditimbulkan oleh benturan kedua lempeng tektonik. Bila lempeng tektonik yang terlibat adalah lempeng benua dengan lempeng samudra, sesarnya berada di dasar laut, karena itu biasanya benturan yang terjadi berpotensi menimbulkan tsunami. 4. Gunung api Gunung berapi atau gunung api secara umum adalah istilah yang dapat didefinisikan sebagai suatu sistem saluran fluida panas (batuan dalam wujud cair atau lava) yang memanjang dari kedalaman sekitar 10 km di bawah permukaan bumi sampai ke permukaan bumi, termasuk endapan hasil akumulasi material yang dikeluarkan pada saat meletus. Lebih lanjut, istilah gunung api ini juga dipakai untuk menamai fenomena pembentukanice volcanoes atau gunung api es dan mud volcanoes atau gunung api lumpur. Gunung api es biasa terjadi di daerah yang mempunyai musim dingin bersalju, sedangkan gunung api lumpur dapat kita lihat di daerah Kuwu, Grobogan, Jawa Tengah yang populer sebagai Bledug Kuwu. Gunung berapi terdapat di seluruh dunia, tetapi lokasi gunung berapi yang paling dikenali adalah gunung berapi yang berada di sepanjang busur Cincin Api Pasifik(Pacific Ring of Fire). Busur Cincin Api Pasifik merupakan garis bergeseknya antara dua lempengan tektonik. Gunung berapi terdapat dalam beberapa bentuk sepanjang masa hidupnya. Gunung berapi yang aktif mungkin berubah menjadi separuh aktif, istirahat, sebelum akhirnya menjadi tidak aktif atau mati. Bagaimanapun gunung berapi mampu istirahat dalam waktu 610 tahun sebelum berubah menjadi aktif kembali. Oleh itu, sulit untuk menentukan keadaan sebenarnya dari suatu gunung berapi itu, apakah gunung berapi itu berada dalam keadaan istirahat atau telah mati. Apabila gunung berapi meletus, magma yang terkandung di dalam kamar magmar di bawah gunung berapi meletus keluar sebagai lahar atau lava. Selain daripada aliran lava, kehancuran oleh gunung berapi disebabkan melalui berbagai cara seperti berikut :
· Aliran lava. · Letusan gunung berapi. · Aliran lumpur. · Abu. · Kebakaran hutan. · Gas beracun. · Gelombang tsunami. · Gempa bumi.
a. Stratovolcano, tersusun dari batuan hasil letusan dengan tipe letusan berubah-ubah sehingga dapat menghasilkan susunan yang berlapis-lapis dari beberapa jenis batuan, sehingga membentuk suatu kerucut besar (raksasa), kadang-kadang bentuknya tidak beraturan, karena letusan terjadi sudah beberapa ratus kali. Gunung Merapimerupakan jenis ini. b. Perisai, tersusun dari batuan aliran lava yang pada saat diendapkan masih cair, sehingga tidak sempat membentuk suatu kerucut yang tinggi (curam), bentuknya akan berlereng landai, dan susunannya terdiri dari batuan yang bersifat basaltik. Contoh bentuk gunung berapi ini terdapat di kepulauan Hawai. c. Cinder Cone, merupakan gunung berapi yang abu dan pecahan kecil batuan vulkanik menyebar di sekeliling gunung. Sebagian besar gunung jenis ini membentuk mangkuk di puncaknya. Jarang yang tingginya di atas 500 meter dari tanah di sekitarnya. d. Kaldera, gunung berapi jenis ini terbentuk dari ledakan yang sangat kuat yang melempar ujung atas gunung sehingga membentuk cekungan. Gunung Bromomerupakan jenis ini. B. Materi 1. Beberapa materi (logam) di Indonesia dan penyebarannya (1.) Minyak bumi Ada banyak tambang minyak bumi di Indonesia. Daerah-daerah penghasil tambang minyak sebagai berikut : 1. Tambang minyak di pulau Sumatera terdapat di Aceh (Lhoksumawe dan Peureula); Sumatera Utara (Tanjung Pura); Riau (Sungaipakning, Dumai); dan Sumatera Selatan (Plaju, Sungai Gerong, Muara Enim). 2. Tambang minyak di pulau Jawa terdapat di Wonokromo, Delta (Jawa Timur); Cepu, Cilacap di (Jawa Tengah); dan Majalengka, Jatibarang (Jawa Barat). 3. Tambang minyak di pulau Kalimantan terdapat di Balikpapan, Pulau Tarakan, Pulau Bunyu dan Sungai Mahakam (Kalimantan Timur) serta Amuntai, Tanjung, dan Rantau (Kalimantan Selatan) 4. Maluku (Pulau Seram dan Tenggara), serta 5. Irian Jaya (Klamono, Sorong, dan Babo). (2.) Bauksit (bijih aluminium) Penambangan bauksit berada di daerah Riau (Pulau Bintan) dan Kalimantan Barat (Singkawang). (3.) Batu bara Penambangan batu bara terdapat di Sumatera Barat (Ombilin, Sawahlunto), Sumatera Selatan (Bukit Asam, Tanjungenim), Kalimantan Timur (Lembah Sungai Berau, Samarinda), Kalimantan Selatan (Kotabaru/Pulau Laut), Kalimantan tengah (Purukcahu), Sulawesi Selatan (Makassar), dan Papua (Klamono). (4.) Besi Penambangan besi terdapat di daerah Lampung (Gunung Tegak), Kalimantan Selatan (Pulau Sebuku), Sulawesi Selatan (Pegunungan Verbeek), dan Jawa Tengah (Cilacap). (5.) Timah Penambangan timah terdapat di daerah Pulau Bangka (Sungai Liat), Pulau Belitung (Manggara), dan Pulau Singkep (Dabo). (6.) Emas Penambangan emas terdapat di daerah Nangroe Aceh Darussalam (Meulaboh), Riau (Logos), Bengkulu (Rejang Lebong), Sulawesi Utara (Bolaang Mongondow, Minahasa), Kalimantan Barat (Sambas), Jawa Barat (Cikotok, Pongkor), dan Freeport (Timika, Papua). (7.) Tembaga Penambangan tembaga terdapat di daerah Irian Jaya (Tembagapura). (8.) Nikel Ditambang dari daerah Sulawesi Tenggara (Soroako). (9.) Marmer Ditambang dari daerah Jawa Timur (Tulungagung), Lampung, Makassar, Timor. (10.) Mangan Ditambang dari daerah Yogyakarta (Kliripan), Jawa Barat (Tasikmalaya), dan Kalimantan Selatan (Martapura). (11.) Aspal Ditambang dari daerah Sulawesi Tenggara (Pulau Buton). (12.) Belerang Ditambang dari daerah Jawa Barat (Gunung Patuha), Jawa Timur (Gunung Welirang). (13.) Yodium Ditambang dari daerah Jawa Tengah (Semarang), Jawa Timur (Mojokerto). C. Biota Indonesia 1. Biogeografi Biogeografi adalah ilmu yang berasal dari cabang biologi yang mempelajari tentang keaneka ragaman hayati serta tentang penyebaran spesies (biologi), organisme, dan ekosistem dalam ruang geografis dan melalui waktu geologi. Organisme dan komunitas biologis ini bervariasi dan sangat teratur yang dipengaruhi radien lintang geografis, isolasi elevasi, dan area habitat. Biografi ini menjelaskan bagaimana proses keanekaragaman tersebut berasal, berubah dan mengapa bisa membuatnya hilang. Penelitian biogeografi modern menggabungkan informasi dan ide dari berbagai bidang, dari batasan fisiologis dan ekologis pada penyebaran organisme untuk fenomena geologi dan iklim yang beroperasi pada skala spasial global dan kerangka waktu evolusi. Penyebaran makhluk hidup adalah hasil dari evolusi biologis dan penyebaran strain, perubahan iklim global dan regional, dan evolusi distribusi darat dan laut, terutama karena letusan gunung berapi, gempa dan pergeseran benua. Biogeografi adalah ilmu sejarah, yang berarti yang berhubungan dengan studi tentang sistem yang evolusinya dan dipelajari secara khusus, pengetahuan tidak dapat diperoleh secara deduktif melainkan dari prinsip-prinsip umum. Ilmu ini menjelaskan bukan dilihat dari faktor geografis saja melainkan dilihat dari segi empiris juga. 2. Fitogeografi Indonesia Persebaran flora di Indonesia terbentuk karena adanya peristiwa geoglogis yang terjadi pada jutaan tahun yang lalu, yaitu pada masa pencairan es (zaman glacial). Pada saat itu terjadi pencairan es secara besar-besaran yang menyebabkan naiknya permukaan air laut di bumi, hal ini menyebabkan beberapa wilayah yang dangkal kemudian menjadi tenggelam oleh air laut dan membentuk 3. Zoogeografi Indonesia Zoogeografi adalah ilmu tentang penyebaran hewan hidup di Bumi (di darat maupun di laut), dan pendahulunya (dalam ruang dan waktu). Ilmu ini adalah cabang dari ilmu zoologi, dan berkaitan dengan geografi dan geologi. Fakta sekarang adalah bahwa tempat yang berbeda di permukaan bumi (di daratan) dihuni oleh hewan yang berbeda atau oleh fauna yang berbeda. Perbedaan itu bukan karena perbedaan temperatur atau iklim, dan bukan karena jarak antara satu tempat dengan tempat lain. Sebagai contoh antara Pulau Bali dan Pulau Lombok yang berjarak 20 mil. Di antara kedua pulau itu diletakkan garis batas karena dihuni oleh falimi mammalia dan burung yang berbeda. Untuk memahami dan menjelaskan penyebaran hewan darat hidup sekarang perlu memperhitungkan pendapat ilmu geologi yang mengajarkan bahwa telah terjadi perubahan konfigurasi massa daratan di Bumi yang ditunjukkan oleh sisa-sisa fosil hewan. Indonesia merupakan negara mega biodiversitas ke-3 di dunia setelah Brazil dan Zaire (RI, 1994). Negara mega biodiversitas adalah predikat yang diberikan kepada suatu negara dengan keanekaragaman hayati yang tinggi. Dengan predikat ini Indonesia telah diakui dunia akan keanekaragaman hayatinya yang tinggi. Indonesia memiliki 10% tumbuhan berbunga (27000 jenis), 12% mamalia (515 jenis), 16% satwa amphibi (217 jenis) dan 17% aves (1539 jenis) (Marthen, 2003). Hal ini memungkinkan Indonesia memiliki banyak satwa endemik. Penyebaran fauna di Indonesia termasuk fauna endemik tidak lepas dari sejarah penyebaran fauna di dunia berdasarkan karakteristiknya. Ilmu yang mempelajari penyebaran ini disebut zoogeografi (Nur, 2007). Zoogeografi di dunia dibagi kedalam beberapa wilayah. Indonesia memiliki 2 wilayah biogeografi (Zoogeografi dan Biogeografi) yaitu kawasan oriental dan wilayah Australia dengan transisi diantaranya yaitu daerah Wallacea (Mittermeir dkk, 1997). Sehingga secara kesluruhan ndonesia memiliki tiga wilayah persebaran fauna. Inilah salah satu faktor yang menyebabkan Indonesia dapat disebut sebagai negara dengan keanekaragaman hayati yang tinggi. . Dua pusat utama keanekaragaman hayati di Indonesia adalah Kalimantan dan Papua. Kalimantan sangat kaya akan satwa burung dan rnamalia. Walaupun hanya menutupi kurang dari 0.2% perrnukaan humi, yakni dengan luas 539.460 km persegi (pulau terbesar ketiga di dunia), satu dari dua puluh burung dan mamalia yang telah diketahui dapat dijumpai di Kalimantan. Fakta-fakta ini membuat Kalirnantan sebagai salah satu kawasan penting di dunia dalam perlindungan keanekaragaman hayati. Begitu juga dengan hewan endemik Kalimantan yang harus terus dilestarikan agar tidak terjadi kepunahan. 4. Strategi hidup Berdasarkan sejarah hidupnya, para ahli biologi secara umum mengelompokkan makhluk hidup menjadi dua kategori, yaitu : 1) makhluk hidup dengan strategi r, Makhluk hidup yang memiliki strategi hidup r hidup di habitat sementara, beradaptasi untuk memperoleh makanan sebanyak-banyaknya dalam waktu yang singkat, dan ukuran populasinya berfluktuasi tanpa terkendali. Mereka biasanya berukuran kecil, selalu berpindah-pindah tempat, dan memiliki waktu generasi yang pendek. Contohnya Jenis-jenis hama dengan strategi hidup r antara lain adalah belalang kembara, aphis, wereng, berbagai jenis lalat, dangulma. 2) Makhluk hidup dengan strategi K, makhluk hidup dengan strategi hidup K hidup di habitat yang stabil dan ukuran populasinya mendekati daya dukung habitat. Mereka biasanya berukuran besar, jarang berpindah-berpindah tempat, dan waktu generasinya panjang. Contohnya Berbagai jenis kumbang dan semut, serta lalat tsetse dikategorikan sebagai hama dengan strategi hidup K (Hill, 1983). Karakteristik habitat dapat dijadikan sebagai indikator dalam strategi pengendalian hama terpadu. Karakteristik habitat akan menentukan jenis hama dengan strategi hidup apa yang tinggal di dalammya dan tentu akan menentukan pula keputusan dalam memilih strategi pengendalian yang tepat. D. Manusia Indonesia 1. Suku-suku bangsa di Indonesia Sejak zaman dahulu bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang majemuk. Hal ini tercermin dari semboyan “Bhinneka tunggal Ika” yang artinya berbeda-beda tetapi tetap satu. Kemajemukan yang ada terdiri atas keragaman suku bangsa, budaya, agama, ras, dan bahasa. Adat istiadat, kesenian, kekerabatan, bahasa, dan bentuk fisik yang dimiliki oleh suku-suku bangsa yang ada di Indonesia memang berbeda, namun selain perbedaan suku-suku itu juga memiliki persamaan antara lain hukum, hak milik tanah, persekutuan, dan kehidupan sosialnya yang berasaskan kekeluargaan. Persebaran Daerah Asal Suku Bangsa di Indonesia. Suku bangsa addalah golongan manusia yang terikat oleh kesadaran dan identitas akan kesatuan kebudayaan. Orang-orang yang tergolong dalam satu suku bangsa tertentu, pastilah mempunyai kesadaran dan identitas diri terhadap kebudayaan suku bangsanya, misalnya dalam penggunaan bahasa daerah serta mencintai kesenian dan adat istiadat. Suku-suku bangsa yang tersebar di Indonesia merupakan warisan sejarah bangsa, persebaran suku bangsa dipengaruhi oleh factor geografis, perdagangan laut, dan kedatangan para penjajah di Indonesia. perbedaan suku bangsa satu dengan suku bangsa yang lain di suatu daerah dapat terlihat dari ciri-ciri berikut ini : a. Tipe fisik, seperti warna kulit, rambut, dan lain-lain. b. Bahasa yang dipergunakan, misalnya Bahasa Batak, Bahasa Jawa, Bahasa Madura, dan lain-lain. c. Adat istiadat, misalnya pakaian adat, upacara perkawinan, dan upacara kematian. d. Kesenian daerah, misalnya Tari Janger, Tari Serimpi, Tari Cakalele, dan Tari Saudati. e. Kekerabatan, misalnya patrilineal(sistem keturunan menurut garis ayah) dan matrilineal (sistem keturunan menurut garis ibu). f. Batasan fisik lingkungan, misalnya Badui dalam dan Badui luar. Jumlah suku bangsa di Indonesia ratusan jumlahnya. Di bawah ini tabel persebaran suku bangsa. 2. Etnografi bangsa Indonesia Etnografi berasal dari bahasa Yunani yaitu Etnos berarti bangsa dan grafis berarti tulisan atau deskripsi. Jadi ethnografi adalah tulisan atau deskripsi/gambaran tentang kebudayaan suatu suku bangsa di suatu tempat. Kajian ethnografi bersifat holistic atau menyeluruh, hal ini didasarkan pada pandangan bahwa budaya merupakan keseluruhan sistem yang terdiri dari bagian-bagian yang tidak dapat dipisahkan. Ethnografi merupakan kajian yang sangat penting dalam Antropologi, karena para Antropolog dapat mengetahui keidupan masyarakat secara lebih BHINEKA TUNGGAL IKA. Bhineka Tunggal Ika berasal dari bahasa sanksekerta yaitu bhineka berarti beda,Tunggal Ika berarti satu. Bhineka Tunggal Ika berarti walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu. Menurut para ahli sejarah kata Bhineka Tunggal Ika pertama kali ditemukan pada Kitab Sutasoma karya Mpu Tantular saat Raja Hayam Wuruk berkuasa di Kerajaan Majapahit (1350-1389). Adapun keanekaragaman bangsa Indonesia antara lain diakibatkan oleh: Keadaan Geografi,Etnis,dll. Makna Bhineka Tunggal Ika bagi bangsa Indonesia antara lain : · Bhineka Tnggal Ika mendasari perwujudan integrasi nasional . · Pancasila sebagai salah satu isi (substansi) yang berfungsi didalam proses integrasi nasional. · Integrasi nasional berkaitan dengan pembangunan kebudayaan secara nasional. · Budaya nasional sebagai sistem gagasan yang menjadi pedoman bagi bangsa Indonesia. · Penggambaran perwujudan budaya nasional melaui pakaian, bahasa, perilaku, dan artefak. Pancasila dalam proses integrasi nasional memiliki fungsi yaitu : - Sebagai jiwa bangsa Indonesia. - Sebagai kepribadian bangsa. - Sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia pada waktu mendirikan negara. - Sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber hukum bagi negara. Fungsi Konsep Bhineka Tunggal Ika antara lain : sebagai semboyan bangsa Indonesia, berkaitan dengan perwujudan Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelengaraan kehidupan bermasayrakat,berbangsa dan bernegara. Konsep ini antara lain dapat diartikan sebagai cara memandang Indonesai sebagai satu kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan nasional. Penjabaran mengenai hal ini bisa dilihat sebagai berikut : o Ideologi:Indonesiasebagaisatukesatuanideologi Pancasila. o Politik : Indonesia sebagai satu kesatuan politik kenegaraan dalam wadah negara kesatuan RI. o Ekonomi : Indonesia sebagai satu kesatuan ekonomi nasional. o Sosial : Indonesia sebagai satu kesatuan masyarakat walaupun terdiri dari banyak suku bangsa. o Budaya: Indonesiasebagaisatukesatuan budaya nasional didukung oleh budaya daerah. o Pertahanan dan keamanan : Indonesia sebagai satu kesatuan petahanan dan keamanan terhadap kemungkinan adanya ancaman, tantangan, halangan, gangguan baik dari luar maupun dari dalam yang dapat mengganggu keamanan dalam negeri. o Nasional:Indonesiasebagaisatukesatuanbangsa yang bulat dan utuh
3. Penyebaran penduduk Indonesia Persebaran atau distribusi penduduk adalah bentuk penyebaran penduduk di suatu wilayah atau negara, apakah penduduk tersebut tersebar merata atau tidak. Kepadatan ppenduduk adalah angka yang menunjukkan jumlah rata-rata ppenduduk pada setiap Km² pada suatu wilayah negara. Faktor-faktor yang memppengaruhi penyebaran dan kepadatan penduduk tiap-tiap daerah atau negara sebagai berikut: a) Faktor Fisiografis b) Faktor Biologis c) Faktor Kebudayaan dan Teknologi Kepadatan penduduk dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu: ü Kepadatan penduduk aritmatik sangat mudah dalam perhitungannya. Data kepadatan penduduk aritmatik sangat bermanfaat. Contohnya adalah dengan diketahui tingkat kepadatan penduduk di suatu wilayah, maka dapat digunakan untuk perencanaan penyediaan fasilitas sosial. Jika pada suatu daerah memiliki kepadatan penduduk aritmatik yang rendah, maka penyediaan fasilitas kesehatan, seperti puskesmas dapat digabung dengan daerah yang berdekatan. ü Kepadatan penduduk Indonesia antara pulau yang satu dan pulau yang lain tidak seimbang. Selain itu, kepadatan penduduk antara provinsi yang satu dengan provinsi yang lain juga tidak seimbang. Hal ini disebabkan karena persebaran penduduk tidak merata. Sebagian besar penduduk Indonesia terkonsentrasi di pulau Jawa dan Madura. Padahal, luas wilayah pulau Jawa dan Madura hanya sebagian kecil dari luas wilayah negara Indonesia. Akibatnya, pulau Jawa dan Madura memiliki tingkat kepadatan penduduk yang tinggi, sedangkan di daerah-daerah lain tingkat penduduknya rendah. Provinsi yang paling padat penduduknya adalah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta. Kepadatan penduduk erat kaitannya dengan kemampuan wilayah dalam mendukung kehidupan penduduknya. Daya dukung lingkungan dari berbagai daerah di Indonesia tidak sama. Daya dukung lingkungan pulau Jawa lebih tinggi dibandingkan dengan pulau-pulau lain, sehingga setiap satuan luas di Pulau Jawa dapat mendukung kehidupan yang lebih tinggi dibandingkan dengan, misalnya di Kalimantan, Papua, Sulawesi, dan Sumatra. BAB III PENUTUP Kesimpulan Lingkungan hidup diindonesia memang sangat beragam dari sumberdaya alam diindonesia serta tantanan keadaan diindonesia seperti curah hujan ,serta berbagai kejadian alam yang ada diindonesia seperti gempa bumi dan longsor . diindonesia juga memiliki banyak kekayaan alam seperti sumber tambang ,penyebaran flora dan fauna diindonesia seperti didaerah WIB,WITA,WIT . Diindonesia memiliki berbagai macam suku dan budaya dan memiliki karakteristik masing-masing .
15 Mei 2013
penjabaran makna lingkungan hidup




















